Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perempuan dalam Perspektif Islam

Penulis: Nurul Castri Yanti

Sejak awal mencoba memahami posisi perempuan dalam agama, saya selalu menemukan satu narasi yang begitu kuat melekat dalam kesadaran banyak orang, yaitu perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki.

Narasi ini tidak hanya berhenti sebagai cerita teologis, tetapi berkembang menjadi cara pandang yang membentuk persepsi bahwa perempuan adalah makhluk yang berasal dari laki-laki, sehingga dianggap lebih lemah, lebih rapuh, dan pada akhirnya ditempatkan sebagai pihak kedua. Dari sini, tanpa disadari lahir cara berpikir yang menormalisasi ketimpangan, bahwa laki-laki adalah pusat sementara perempuan hanya pelengkap dalam struktur kehidupan.

Namun, semakin saya membaca dan merefleksikan ajaran Islam, saya justru menemukan sesuatu yang berbeda. Al-Qur’an tidak pernah secara eksplisit menempatkan perempuan dalam posisi yang lebih rendah. Dalam QS An-Nisa ayat 1, Allah menegaskan bahwa manusia diciptakan dari satu jiwa, nafs wahidah. Bagi saya, ayat ini bukan sekadar penjelasan tentang asal-usul manusia, tetapi sebuah pernyataan teologis yang sangat kuat tentang kesetaraan. Jika laki-laki dan perempuan berasal dari satu esensi yang sama, maka tidak ada dasar untuk menempatkan perempuan sebagai makhluk kelas dua.

Kesetaraan bukanlah konsep modern yang dipaksakan ke dalam Islam, tetapi justru nilai yang telah melekat dalam ajaran dasarnya. Di titik ini saya mulai menyadari bahwa persoalannya bukan terletak pada agama itu sendiri, melainkan pada bagaimana agama dipahami. Sejarah panjang tafsir keagamaan menunjukkan bahwa sebagian besar penafsir adalah laki-laki yang hidup dalam struktur sosial patriarkal.

Pengalaman dan cara pandang mereka tentu memengaruhi hasil tafsir yang kemudian diwariskan sebagai kebenaran. Maka tidak mengherankan jika lahir pemahaman yang cenderung menempatkan perempuan dalam posisi subordinat. Ini bukan semata kesalahan individu, tetapi konsekuensi dari sistem pengetahuan yang sejak awal tidak memberi ruang setara bagi perempuan untuk terlibat. Refleksi ini menjadi semakin relevan ketika saya melihat realitas hari ini.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih sangat tinggi. Pada tahun 2025 tercatat 35.025 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, sementara pada tahun 2024 terdapat 35.533 laporan kasus, yang menunjukkan peningkatan. Data juga menunjukkan bahwa kekerasan paling banyak terjadi dalam relasi domestik, terutama oleh pasangan, dengan bentuk seperti pembatasan perilaku dan kekerasan ekonomi. Bahkan dalam ruang digital, kekerasan berbasis gender mengalami peningkatan signifikan, termasuk pelecehan seksual dan penyebaran konten intim tanpa persetujuan.

Bagi saya, angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi cerminan nyata bagaimana budaya patriarki masih bekerja dan terus menempatkan perempuan dalam posisi rentan. Pemikiran ini semakin saya temukan ketika membaca gagasan Amina Wadud dan Asma Barlas. Mereka membantu saya memahami bahwa Al-Qur’an sejatinya membawa pesan keadilan dan kesetaraan, tetapi pesan itu sering tertutup oleh tafsir yang bias gender.

Saya mulai percaya bahwa patriarki bukanlah kehendak Tuhan, melainkan hasil pembacaan manusia yang dipengaruhi oleh relasi kuasa. Ketika tafsir keagamaan digunakan untuk membenarkan dominasi laki-laki, di situlah agama kehilangan ruh pembebasannya dan menjauh dari nilai-nilai keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Saya juga melihat bahwa narasi tentang perempuan sebagai makhluk lemah bukan hanya soal teks, tetapi tentang bagaimana teks itu digunakan dalam kehidupan sosial. Narasi tulang rusuk sering dipahami secara literal dan dijadikan dasar untuk menggambarkan perempuan sebagai sesuatu yang harus diluruskan, seolah-olah ia tidak utuh sebagai dirinya sendiri.

Jika dibaca secara lebih reflektif, relasi antara laki-laki dan perempuan seharusnya dipahami sebagai relasi yang saling melengkapi tanpa adanya dominasi. Cara pandang seperti ini penting untuk dibangun agar tidak terus melanggengkan ketidakadilan yang selama ini dianggap wajar.

Dari penjelasan di atas, saya sampai pada keyakinan bahwa membaca ulang Al-Qur’an dengan perspektif perempuan bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan upaya untuk mengembalikan pesan aslinya. Selama ini, suara perempuan terlalu jarang hadir dalam proses penafsiran, sehingga pengalaman perempuan tidak sepenuhnya terwakili.

Padahal, pengalaman adalah bagian penting dalam memahami makna. Ketika perempuan mulai membaca, menafsirkan, dan berbicara tentang agamanya sendiri, saya percaya akan lahir pemahaman yang lebih utuh, lebih adil, dan lebih membumi.Pada akhirnya, bagi saya, membicarakan perempuan dalam perspektif Islam bukan hanya soal membela perempuan, tetapi juga soal menjaga kemurnian nilai-nilai Islam itu sendiri. Islam yang saya pahami adalah agama yang memuliakan manusia, bukan yang merendahkannya. Maka ketika realitas menunjukkan masih tingginya kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan, saya merasa kita perlu berani mempertanyakan cara kita memahami agama. Bukan untuk menolak, tetapi justru untuk kembali kepada esensinya, bahwa laki-laki dan perempuan pada dasarnya adalah manusia yang diciptakan dari satu jiwa dan dimuliakan dengan cara yang setara.

Referensi:

  • Amina Wadud, Qur’an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective (Oxford University Press).
  • Asma Barlas, “Believing Women” in Islam: Unreading Patriarchal Interpretations of the Qur’an (University of Texas Press).
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Data Kekerasan Perempuan Indonesia 2024–2025.


Discover more from Profetik Society

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Profetik Society

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading