Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemikiran Politik Profetik Kuntowijoyo dalam Kerangka Tipologi Pemikiran Politik Indonesia

Kuntowijoyo merupakan intelektual dan budayawan yang merumuskan gagasan Islam sebagai ilmu yang harus bergerak dari teks religius menuju konteks sosial yang lebih konkret. Kuntowijoyo menggagas ilmu sosial untuk transformasi masyarakat dan menjadikan al-Qur’an sebagai paradigma.  Meskipun Kuntowijoyo tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tetapi pemikirannya tentang politik dan Islam adalah sebuah bangunan yang menyatu. Dalam rangka perumusan Ilmu Sosial Profetik (ISP), Kuntowijoyo mulai dari tahap Islamisasi Ilmu, sebagaimana tertuang dalam buku Paradigma Islam; Interpretasi untuk Aksi.

Dalam konteks keindonesiaan, menurut Kuntowijoyo, Indonesia masih mencari jalan mencari ‘jalan’ menuju industrialisasi. Pluralitas masyarakat Indonesia tentunya akan mempunyai jalan sendiri. Pancasila dan UUD 1945, menuntut untuk menggabungkan antara nilai (value) dan kepentingan (interest). Ilmu Sosial Profetik membantu penulis memahami arah pemikiran politik seseorang. Ilmu Sosial Profetik (ISP) merupakan master piece pemikiran Kuntowijoyo. Gagasan profetik Kuntowijoyo berpijak pada tiga elemen utama, yaitu humanisasi (ta’muru bil ma’ruf), liberasi (tanhawna ‘anil munkar), dan transendensi (tu’minu billah).[1] Konsep ini berakar dari Al-Qurán, Surah Ali Imran Ayat 110 yang mempunyai arti “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”.[2]

Humanisasiyang ditafsirkan oleh Kuntowijoyo yaitu menghilangkan kebendaan, ketergantungan, kekerasan, dan kebencian dari manusia. Tujuan humanisasi adalah memanusiakan manusia. Kuntowijoyo menjelaskan bahwa di lingkungan sosial masyarakat terjadi proses dehumanisasi akibat industrialisasi sehingga menjadikan sebagian masyarakat menjadi abstrak tanpa wajah kemanusiaan. Liberasi(bahasa Latin liberare) artinya pembebasan atau kemerdekaan, semuanya dengan konotasi yang mempunyai signifikansi sosial. Tujuan dari liberasi adalah pembebasan dari kekejaman, kemiskinan struktural, keangkuhan teknologi, dan pemerasan kelimpahan. Transendensi(bahasa Latin transcendere berarti naik ke atas; Inggris: to transcend berarti menembus, melewati, melampaui) artinya perjalanan di atas atau di luar.[3] Tujuan transendensi adalah menambah dimensi transendental dalam kebudayaan. Kita sudah banyak menyerah kepada arus hedonisme, materialisme, dan budaya yang dekaden. Kita percaya bahwa sesuatu harus dilakukan, yaitu membersihkan diri dengan mengingatkan kembali dimensi transendental yang menjadi bagian sah dan fitrah kemanusiaan,[4] yang berarti kesadaran menjadi manusia yang tidak lepas dari dimensi ukhrawi.

Politik Profetik bukan suatu upaya yang hanya digunakan untuk menjelaskan fenomena saja, ataupun untuk melakukan transformasi seperti teori kritis. Tetapi perubahan yang dilakukan berdasarkan cita-cita profetik tersebut. Caranya yaitu dengan menjadikan prinsip nilai humanisasi, liberasi, dan transendensi secara sadar. Melalui dimensi profetik ini, gerakan yang dilakukan akan memetik hasilnya di waktu yang akan datang.[5]

Pengalaman partisipasi politik Umat Islam digambarkan Kuntowijoyo senantiasa mengalami pasang surut, bergantung pada hubungannya dengan kekuatan politik dominan. Pengalaman itu menjadi pahit terutama karena evolusinya berlangsung parsial, yaitu ketika hanya melibatkan sebagain umat dan meninggalkan lainnya. Karakteristik umat dalam pemikiran Kuntowijoyo, yaitu kawulo, wong cilik, dan warga-negara muncul pada waktu yang seringkali bersamaan. Setelah Partai Masyumi dilarang pada 1950, umat Islam kembali ke tradisinya sebagai kawulo dan wong cilik, padahal keterlibatan Masyumi dalam kontestasi politik sebelumnya hampir menyadarkan umat Islam arti penting menjadi warga-negara.[6]

Persoalan yang diangkat oleh Kuntowijoyo ialah bagaimana supaya agama itu berperan sehingga tidak ada konflik kelas yang menajam; atau jika ada konflik kelas, konflik itu justru fungsional dalam mengantarkan masyarakat menuju ke pembagian ekonomi yang merata. Seperti diketahui bahwa konflik-konflik kelas dapat mempunyai akibat yang baik, seperti perbedaan-perbedaan kebijakan politik dari partai-partai politik di dunia yang sudah berkembang. Sekiranya tanpa adanya partai kelas yang berhaluan class for itself, artinya politik kelas yang bertujuan menghancurkan kelas lawan sebagaimana yang dibawakan oleh PKI pada pra-1965 atau oleh partai politik lain yang memungkinkan akan timbul di Indonesia-politik yang didasarkan kepada kepentingan ekonomi yang melayani kepentingan-kepentingan dari interest-group tidak selalu berbahaya bagi integrasi sosial dan integrasi sistem nasional jika ada kekuatan-kekuatan lain yang memaksa mereka untuk mendefinisikan kelas ke dalam class in itself. Kekuatan itu dapat berupa nilai-nilai, seperti yang terdapat dalam Pancasila atau dalam agama Islam.

Transformasi menuju masyarakat industri di Indonesia tidak dapat menunggu proses natural menuju pemecahan konflik melalui apa yang disebut oleh Ralf Dahrendorf sebagai decomposition of capital dan decomposition of labor, yaitu semakin berkurangnya kontrol pemilik modal dalam usahanya di satu pihak dan semakin terperincinya kelas buruh dalam berbagai tingkatan di pihak lain. Di Indonesia, yang terjadi bukannya melemahnya kontrol pemilik modal atas usaha-usahanya sendiri, tetapi pemilik modal malah dapat mempengaruhi kekuatan-kekuatan politik untuk memberi konsesi yang lebih besar kepada kepentingan-kepentingan mereka karena belum adanya undang-undang kepartaian dan pemilihan umum yang bersih dari penyalahgunaan demokrasi. Di pihak buruh, adanya tenaga buruh selalu mengalir ke kota-kota besar yang berasal dari kelebihan tenaga dalam pertanian dan pengangguran di pedesaan masih merupakan sasaran yang lunak bagi mobilitas untuk kepentingan kelas bawah. The ruling elite atau big business akan memperkuat kecenderungan-kecendurungan konservatif mereka, dan mempertahankan kepentingan-kepentingan serta usaha eksploitatif mereka.[7]

Kuntowijoyo dalam pandangan Ilmu Sosial Profetik-nya menjelaskan bahwa untuk membaca pola perkembangan industrialisasi dan politik dari luar negeri, tidak akan menjamin bahwa transformasi sosial dari masyakrat agraris ke masyarakat industri akan disertai dengan pembagian pendapatan dan kesempatan yang merata dan adil. Kuntowijoyo menyarakan, barangkali Indonesia harus memakai pola “revolusi dari atas” untuk dapat melaksanakan keadilan sosial ekonomi, dan tidak menunggu proses demokrasi yang wajar sebagaimana terjadi di dunia yang sudah maju. Dalam hal ini, political will dari pemerintah dan the ruling elitei sendiri menjadi sangat menentukan. Dalam sebuah bureaucratic polity, demikian nama yang diberikan oleh Karl D. Jackson untuk sistem politik di Indonesia, segalanya bergantung dari kemauan birokrasi. Karena eratnya hubungan antara birokrasi dan fungsionaris kekuatan sosial politik terbesar pada masa Orde Baru, yaitu Golkar, peranan terbesar tentu saja terletak dalam kemauan baik dari kekuatan politik itu.[8] Perubahan kiranya tak terjadi kalau kaum fungsionaris dalam Golkar sendiri juga adala anggota dari the ruling class, sebab tanpa adanya penjarakan diri tidaklah mungkin mereka melakukan kritik terhadap langkah-langkahnya sendiri.[9]

Demikian juga Kuntowijoyo dalam memberikan definisi tugas umat Islam melalui pendekatan politik profetik, ia menjelaskan bahwa tugas Islam sebagaimana yang terdapat nilai-nilai Islam. Berperannya umat Islam dalam masalah-masalah sekuler, merupakan jawaban terhadap sekularisasi yang dibawa bersaman dengan majunya industri. Supaya dapat bersikap konstruktif dan sekaligus efektif dalam percaturan antara agama dan dunia, agama harus dapat mengatasi sekularisasi objektif, yaitu isolasi strukturalnya, dan sekularisasi subjektif, yaitu terlepasnya kredibilitas agama dalam tingkat pengalaman manusia.

Dalam memahami Islam, Kuntowijoyo menjelaskan bahwa Islam perlu dirumuskan menjadi ilmu. Jika pada periode utopia umat Islam masih berpikir dalam kerangka mistis saja, sementara di periode ideologi hanya terlibat pada persoalan ideologi dan kekuasaan, maka di periode modern Kuntowijoyo merumuskan konsep-konsep normatif Islam menjadi teori. Misalnya dalam menjelaskan hadits Nabi SAW yang mengatakan: “Engkau akan mendapatkan kemenangan dan rizki berkat perjuangan kaum dhu’afa (kaum lemah)”. Hadits tersebut merupakan suatu wisdom kenabian. Melalui tafsiran ideologis, hadits tersebut dapat diartikan sebagai kaun du’afa yang harus dibela. Pengertian tersebut kemudian ditransformasikan dalam politik populisme. Tetapi apabila dirumuskan dalam tafsir ilmu, maka dapat dirumuskan bahwa kemenangan hanyalah suatu gejala dari politik, sedang rezeki adalah gejala ekonomi.[10] Bila dianalisis, jika penafsiran tersebut dilakukan, pemahaman agent of change dari perubahan kekuasaan poltik dan ekonomi, adalah kaum dhu’afa. Dengan kata lain, sejarah kemanusiaan tidak hanya ditentukan oleh kalangan atas yang kuat dan berkuasa, tetapi juga dari kaum dhu’afa atau kelas bawah. Melalui penafsiran ini, dapat dikembangkan menjadi teori tentang revolusi atau mengenai perubahan sosial. Kuntowijoyo memandang Al-Qur’an merupakan grand theory (teori besar) yang masih perlu diterjemahkan ke dalam teori middle range (teori tingkat menengah) yang operasional. Tetapi pemahaman seperti ini sebenarnya agak bahaya apabila ditafsirkan tanpa melalui proses kajian konprehensif, sebab Sukarno juga pernah menafsirkan meerwaarde (Surplus lebih/Surplus value) dalam pemahaman Marxisme yang Sukarno kutip dari Karl Marx dan Friedrich Engels pada hakekatnya tidak lain daripada riba menurut pemahaman Islam. Suatu hal yang dapat menimbulkan kekeliruan apabila cara Kuntowijoyo ini dirumuskan tanpa dasar pemahaman fiqh.[11]

  • Kesimpulan

Pemikiran politik profetik Kuntowijoyo berangkat dari kerangka besar Ilmu Sosial Profetik yang dirumuskannya. Melalui pendekatan sejarah dalam menjelaskan umat Islam Indonesia dan menggunakan epistemologi Islam, Kuntowijoyo telah memberikan suatu paradigma Transformatik bahwa Islam haru menjadi Ilmu. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu pemikiran Kuntowijoyo merupakan pemikir bertipologi Transformatik melalui perjuangan gerakan sosial-politik yang mengusung nilai wacana Islam menjadi gerakan Ilmu. Karena fenomena kekerasan, terorisme, kriminalitas, kemiskinan, kebodohan dan pembodohan, ketidakadilan dan ketertindasan, hedonisme dan pemberhaalaan duniawi sudah dipenuhi orang-orang yang mendakwahkan dirinya sebagai orang yang taat beragama namun tidak mampu memaknai keberagamaan dengan nilai profetik itu sendiri. Kuntowijoyo memberikan cara untuk mentransformasikan nilai-nilai normatif dalam Islam menjadi teori ilmu sebelum diaktualiasikan ke dalam perilaku.


[1] Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, (Bandung: Mizan, 2008), hlm. 38.

[2] Al-Qurán, Surah Ali Imran Ayat 110.

[3] Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2007), hlm. 98-99.

[4] Ibid, hlm. 87-88.

[5] Ibid, hlm. 89.

[6] Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, hlm. 246-247.

[7] Ibid, hlm. 194.

[8] Lucian W. Pye dan Karl. D.Jackson, Powers and Communications In Indonesia, University of California Press dan Alfred Stepan, 1978.

[9] Kuntowijoyo Op.Cit. hlm. 195.

[10] Ibid, hlm 201-202.

[11] Sukarno, Dibawah Bendera Revolusi Jilid 1, Cet. ke-2. Djakarta: Panitiya Penerbit Dibawah Bendera Revolusi, 1963, hlm. 19.


Discover more from Profetik Society

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Profetik Society

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading