Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terminologi Profetik dalam Islam dan Pendekatan Sosio-Historis

Dalam khazanah Islam, istilah “profetik” (dari bahasa Inggris prophetic) digunakan untuk merujuk pada konsep kenabian (nubuwwah) secara luas. Istilah ini tidak hanya menunjuk pada keberadaan Nabi Muhammad saja, tetapi bermakna umum, menegaskan kontinuitas dan kesatuan misi kenabian beliau dengan nabi-nabi sebelumnya. Secara konseptual, pengetahuan profetik dalam Islam berakar pada wahyu al-Qur’an dan sunnah Nabi, yang menempatkan kenabian sebagai wahana utama penyampaian petunjuk ilahi bagi manusia.

Dalam Al-Qur’an, nubuwwah ditegaskan sebagai salah satu pilar utama keimanan. Misalnya, al-Qur’an menyatakan bahwa para nabi dilengkapi dengan wahyu dari Tuhan untuk menjadi perantara (al-Ḥaqq) kepada manusia (al-Khalq). Firman Allah SWT melalui nabi dan rasul bertujuan memandu umat kepada kebenaran dan keadilan. Selain itu, hadits Nabi Muhammad SAW menggariskan bahwa ilmu para ulama adalah warisan para nabi, menandakan kesinambungan pengetahuan ilahiah. Dengan kata lain, konsep kenabian menegaskan posisi Nabi sebagai penyampai kebenaran Tuhan yang tidak bisa dicapai semata-mata lewat akal manusia biasa, melainkan melalui wahyu dan mukjizat sebagai tanda kebeneran risalahnya.

Para pemikir Islam klasik dan kontemporer telah membahas aspek profetik ini secara mendalam. Al-Farabi (abad ke-10) misalnya berupaya mengharmoniskan filsafat dengan agama melalui teori kenabiannya. Ia mendefinisikan “nabi” sebagai manusia yang dianugerahi kemampuan berkomunikasi dengan Tuhan dan menyalurkan kehendak-Nya. Dalam ideal negara filosofi Farabi, sosok pemimpin (imam) memiliki sifat cendekiawan dan suci seperti nabi, ia berpangkat ‘akal agen’ yang memberi petunjuk masyarakat menuju kesatuan serta keadilan. Menurut al-Farabi, wahyu bisa dijelaskan sebagai bentuk inspirasi melalui tingkat imajinasi manusia yang mencapai “akal diperoleh” tertinggi, sedangkan mukjizat dilihat sebagai pemantulan keadaan alam ilahi ke dalam alam indrawi. Pandangannya ini menjelaskan bedanya mimpi benar (rūyā ṣādiqah) dan wahyu, sekaligus menegaskan bahwa ciri utama nabi adalah daya imajinasinya yang sangat tinggi dalam menerima pengetahuan ilahi.

Sementara itu, teolog seperti al-Ghazali (abad ke-11) memandang bahwa nabi menyampaikan kebenaran moral yang tidak terjangkau oleh penalaran manusia biasa. Ia menekankan bahwa mukjizat diperlukan sebagai tanda keaslian kenabian, karena tanpa itu manusia tidak dapat membedakan nabi sejati dengan pembohong hanya dari ajarannya. Sebagaimana dicatat ahli teologi Ashʿarī Ahmad al-Ghuwaini, manusia lemah untuk menilai baik-buruk moral tanpa wahyu; oleh karena itu “pembedaan antara nabi sejati dan pembohong hanya bergantung pada tanda-tanda kenabian (āyāt), yaitu mukjizat yang melampaui kemampuan manusia”.

Dalam konteks pemikiran modern, konsep profetik dihidupkan kembali oleh tokoh-tokoh seperti Muhammad Iqbal dan Kuntowijoyo. Iqbal (1877–1938) memperkenalkan gagasan “pengetahuan profetik” yang menekankan dinamika kenabian dalam kehidupan umat. Ia menilai umat Islam sebagai “umat terbaik” (QS 3:110) yang harus aktif menegakkan keadilan dan moralitas, melanjutkan misi kenabian secara kreativ. Pemikiran Iqbal ini kemudian dikembangkan Kuntowijoyo, yang merumuskan “ilmu sosial profetik” berdasarkan nilai-nilai Qur’ani. Menurut riset, konsep ini awalnya dikemukakan Iqbal dan diteruskan Kuntowijoyo dalam kerangka QS Ali Imran:110 Keduanya menekankan bahwa ilmu sosial haruslah berorientasi humanisasi, liberasi, dan transendensi, mencerminkan misi kenabian untuk memanusiakan, membebaskan, dan mengarahkan manusia menuju kebaikan tertinggi. Secara keseluruhan, pemikir kontemporer seperti Iqbal, Ahmad Arkoun, dan Hasan Hanafi menyoroti pentingnya “nalar profetik” yang kritis terhadap dogma, kritis terhadap tradisi, namun tetap terikat oleh nilai wahyu sebagai dasar etika. Arkoun, misalnya, berbicara tentang al-ʿaql al-naqlī (akal tradisional) versus al-ʿaql al-naqlī (akal rasional) dalam interpretasi Quran, sedangkan Hasan Hanafi menekankan reformasi teologi Islam menuju “revolusi budaya” yang membumikan nilai-nilai keadilan dan persamaan.

Dalam wacana sosial-politik, paradigma profetik banyak digunakan sebagai inspirasi pembebasan. Kuntowijoyo menggunakan istilah “ilmu sosial profetik” untuk menyusun ilmu sosial yang berpihak pada keadilan (QS 3:110). Kuntowijoyo menggarisbawahi bahwa ilmu sosial tidak boleh puas diri hanya menjelaskan realitas; sebaliknya ia harus menjadi agen perubahan menuju cita-cita ideal masyarakat (kemanusiaan, keadilan, moralitas). Nilai dasar ilmu sosial profetik menurut Kuntowijoyo meliputi tiga pilar:

  • Humanisasi – proses memanusiakan manusia dengan menjunjung tinggi hak asasi, inklusivitas, dan pemberdayaan individu, di mana ilmu sosial harus berperan menggali potensi setiap orang tanpa diskriminasi.
  • Liberasi – proses pembebasan masyarakat dari kebodohan, penindasan, dan ketidakadilan; pendidikan dan kebijakan sosial harus memberdayakan untuk melawan ketidaksetaraan dan mendesak perubahan struktural.
  • Transendensi – orientasi vertikal kepada Tuhan, menjamin bahwa aktivitas sosial dan ilmiah senantiasa dipandu nilai spiritual dan kesadaran keilahian (ketakwaan), sehingga ilmu tidak kehilangan dimensi etis ketuhanan.

Dalam perspektif Islam yang lebih luas, tokoh seperti Fazlur Rahman (1919–1988) juga berfokus pada dimensi moral dan sosial kenabian. Rahman menekankan etika profetik al-Qur’an yang mendukung pluralisme, keadilan sosial, dan penekanan reformasi sosial melalui ijtihad kontekstual. Begitu pula Ali Shariati (1933–1977) dalam tradisi Syiah mengusung model “profetik sosial” (prophetic sociology) untuk revolusi; ia menganalogikan gerakan rakyat dengan pesan Nabi dan Imam Ali sebagai panggilan membela kaum tertindas. Para pemikir progresif ini secara keseluruhan bersepakat bahwa semangat kenabian dalam Islam selalu menuntut keterlibatan aktif umat untuk membangun masyarakat yang adil dan beradab.

Istilah “profetik” dalam kajian modern kini meluas menjadi kerangka analisis dan aksi sosial. Misalnya, dalam dunia pendidikan muncul konsep pendidikan profetik, yakni model pengajaran yang menggabungkan aspek kognitif, moral, dan spiritual, meneladani pola asuh Nabi SAW. Paradigma profetik juga diterapkan dalam dakwah dan kepemimpinan, di mana pemimpin bertindak sebagai wakil kehendak Allah yang melayani rakyat dan menegakkan kebenaran. Karya-karya ilmiah kontemporer bahkan menyebut filsafat Islam sebagai “filsafat profetik” atau “filsafat kenabian”. Khususnya, Seyyed Hossein Nasr dan Henry Corbin menegaskan bahwa keterikatan kuat filsafat Islam dengan Al-Qur’an dan Hadis menjadikannya filosofisitas yang bertengger pada wahyu (the Qur’an and Hadith as inspiration). Dengan demikian, kajian modern menggarisbawahi pentingnya mengambil pelajaran profetik dalam setiap aspek pengembangan ilmu dan gerakan umat.

Secara ringkas, terminologi profetik dalam Islam mengakar pada konsep nubuwwah alamiah dalam tradisi wahyu. Istilah ini mendapat penjelasan teologis dalam al-Qur’an dan hadits sebagai fondasi keyakinan, sementara para ulama klasik merumuskan bentuk rasionalisasi terhadap kenabian. Dalam abad modern, istilah profetik diadopsi untuk mendeskripsikan landasan etis transformatif—baik dalam ilmu sosial, politik, maupun pendidikan—sehingga Islam dilihat sebagai agama yang selalu menuntut inovasi moral dan keadilan. Dengan mengakui sumber dan inspirasi profetik (wahyu dan kisah Nabi) sebagai basis pemikiran, wacana keilmuan dan gerakan umat dapat terus mewariskan semangat kenabian untuk membangun masyarakat adil, mawas diri, dan sesuai nilai-nilai Islam.

Catatan: Pemikiran dan terminologi profetik dalam Islam diinspirasi dari al-Qur’an, hadits, karya-karya ulama dan pemikir modern; misalnya literatur klasik seperti penafsiran Islam dan teori kenabian (al-Farabi, al-Ghazali, Ibnu Rusyd), serta studi kontemporer (Iqbal, Arkoun, Hasan Hanafi, Rahman, Kuntowijoyo, Shariati, dll). Para peneliti modern menyelenggarakan kajian akademis dan aplikatif sesuai kebutuhan zaman, mulai dari teologi Islam hingga reformasi sosial-politik dan pendidikan berbasis nilai profetik.


Discover more from Profetik Society

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Profetik Society

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading